Rabu, 26 Desember 2012

Malioboro Rasa Jakarta

Lesehan Blok M Squre

"Malioboro" Rasa Jakarta



Melewati jalur pulang kantor dari Sudirman ke Kemang, saya sempatkan mampir dulu ke lesehan di depan blok M square. Cerita dari kawan, lesehannya cocoklah bagi yang pencinta kuliner dan rindu kampung halaman di Jawa. So, saya putuskan mampir kesana. Jam 9 malam masih ramai oleh orang lalu lalang belanja. 


Lesehan yang memang baru buka lapak jam 8 malam ini, terasa seperti di Malioboro. Semua menu cukup memanjakan mata dan bikin lapar. Saya putuskan memesan pecel dan daging empal.


Jangan salah, meskipun lesehan tetapi meminatnya tak cuma dari kalangan biasa. Penikmatnya bisa dari berbagai kalangan. Bahkan dari turis-turis asing yang memang sengaja menikmati nikmatnya "berlesehan".


Setelah menunggu, akhirnya saya mendapatkan tempat untuk duduk. Baru 5 menit duduk, datang rombongan sintren. Benar-benar "Malioboro" batin saya. Makan nasi pecel diiringi tembang lagu Jawa. Sedikit mengobati rindu akan kampung halaman.

Recommended lah ya untuk dicoba. :)

Senin, 17 Desember 2012

Abuba Steak 

Pertama kali tau steak ini dari kakak, yang emang hobi banget makan. Pertama kali maen ke Jakarta sampe rela disemepet-sempetin "mampir" ke tempat ini. Daaaannnn.... tempatnya sederhana banget.
Tapi sekarang Abuba Steak udah berubah jadi tempat makan yang cozy dan nyaman. Padahal dulunya dari "gubuk: gitu.
Soal rasa dijamin istimewa, dagingnya tebel, empuk, yang lokal pun empuk. Salmonnya juga enak. Overall.. enak semuaaaa,,, :p
Dagingnya empuk, tebel, gak capek deh ngirisnya. hee...
Nah tempatnya di cipete raya,tapi katanya udah banyak cabangnya. Recommended banget deh... TOP!!!



Minggu, 16 Desember 2012

Perbankan Syariah
dalam
Kerangka Arsitektur Perbankan Indonesia


Pendahuluan

Di tengah krisis Eropa yang terus berlanjut, sistem keuangan syariah terbukti terus tumbuh positif. Dengan pangsa pasar yang masih 4%, peluang perbankan syariah untuk melanjutkan pertumbuhannya masih terbuka luas. Sistem keuangan syariah pada level global tetap tumbuh meski krisis membayangi. Business model keuangan syariah yang berorientasi pada sektor produktif menyebabkan daya tahan yang tinggi terhadap situasi krisis sekalipun. (Alamsyah,Halim dalam Infobank,Juni 2012 )
Dibalik perkembangan yang menggembirakan tersebut, ada kekhawatiran bahwa perkembangan yang pesat perbankan syariah tersebut merupakan rangkaian dari eforia reformasi dan dapat memicu adanya immature booming yang semu tanpa dilandasi kerangka kelembagaan dan pengaturan yang memadai dari aspek best practices.
Dalam rangka membangun industri perbankan syariah masa depan yang tangguh maka pengembangan perbankan syariah juga harus mengikuti langkah-langkah pembangunan kelembagaan dan kegiatan usaha sesuai dengan pilar-pilar pengembangan yang ditetapkan dalam Arsistektur Perbankan Indonesia (API).

Kebijakan Bank Indonesia Terhadap Pengembangan Perbankan Syariah
Pada saat ini perkembangan bank syariah di Indonesia relatif pesat. Dalam kurun waktu 11 tahun perkembangannya, total aset industri perbankan Syariah telah meningkat sebesar 81 kali lipat dari  Rp 1,79 triliun pada akhir tahun 2000, menjadi sekitar Rp145,5 triliun pada akhir tahun 2011.  Laju pertumbuhan aset 33 - 49% per tahun.  Posisi Terakhir Juni 2012: BUS+UUS =  TA Rp 155,4 Tr  / 4,0%  share dan BPRS = TA Rp4,1r  / 6,3% share. Posisi Indonesia dalam Pasar Keuangan Global dalam pertumbuhan industri selama 5 tahun terakhir lebih tinggi dari pertumbuhan industri keuangan syariah global (15%-20% p.a)
Dalam konteks pengelolaan perekonomian makro, meluasnya penggunaan berbagai produk dan instrumen keuangan syariah akan dapat merekatkan hubungan antara sektor keuangan dengan sektor riil serta menciptakan harmonisasi di antara kedua sektor tersebut. Semakin meluasnya penggunaan produk dan instrumen syariah disamping akan mendukung kegiatan keuangan dan bisnis masyarakat juga akan mengurangi transaksi-transaksi yang bersifat spekulatif, sehingga mendukung stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan, yang pada gilirannya akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian kestabilan harga jangka menengah-panjang.
Meskipun perbankan syariah telah menunjukkan tajinya dan terbukti tidak terimbas efek krisis Eropa. Masih saja ada beberapa hal yang masih harus dibenahi. Selama ini ada kecenderungan sektor keuangan syariah hanya fokus pada pembiayaan perdagangan jangka pendek. Oleh karena itu diperlukan penguatan ekonomi yang inklusif.
            Ekonomi yang inklusif dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap jasa keuangan syariah. Inclusivitas keuangan syariah dilakukan pada sektor perbankan syariah,pasar modal,asuransi mikro, kelembagaan syariah terutama Zakat dan Waqaf. Perbankan syariah juga secara umum terkendala pada minimnya instrumen pengelolaan likuiditas. Padahal ketersediaan dana ibarat darah dalam diri manusia.
Tantangan lain yang masih menjadi momok bagi perbankan  syariah itu sendiri adalah SDM. Terbatasnya sumber daya insani bahkan menyebabkan para pelaku perbankan saling membajak pekerja yang memiliki keahlian dalam bidang keuangan syariah. Saling mencomot antara bank yang satu dengan yang lain. Betapapun canggih dan lengkap peralatan, tetap unsur perbankan sangat penting dikuasai sumber daya insani yang mumpuni. Oleh karena itu asosiasi perlu memikirkan untuk menjawab tantangan ini secara lebih sistematis dan terukur serta terarah. Selain itu masih ada beberapa kendala dan tantangan, antara lain :
·         Bank syariah belum menjadi isu (kepentingan) nasional.
·         Market share bank syariah masih single digit.
·         Peraturan dan infrastruktur pengawasan yang belum sepenuhnya mengakomodasi kegiatan operasional bank syariah.
·         Keberadaan infrastruktur yang belum efisien.
·         Tingkat integrasi pasar keuangan syariah yang masih rendah.
·         Inovasi dan positioning produk masih rendah.
·         Pelayanan perbankan syariah yang belum efisien.
·         Masih terjadi mispersepsi masyarakat terhadap produk dan layanan perbankan syariah.
·         Belum tercapainya kesamaan persepsi antar stake-holders (a.l. DSN, BI, IAI dan pengelola bank syariah) mengenai implementasi prinsip syariah dalam kegiatan perbankan syariah.
Permasalahan diatas memerlukan solusi dan dukungan serta kerjasama dari berbagai pihak terkait. Tantangan ini sekaligus memberikan peluang untuk berkembang lebih pesat bagi perbankan syariah di Indonesia, jika tantangan-tantangan tersebut dapat diatasi dengan solusi yang efisien dan dalam waktu singkat. Oleh karena itu,bank Indonesia sebagai bank sentral yang mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan perbankan di Indonesia, menaruh perhatian besar terhadap perkembangan bank syariah di Indonesia. Bank Indonesia memiliki direktorat khusus yang mengkaji masalah perkembangan dan isu-isu terkini dari perbankan syariah di Indonesia. Blue print perbankan syariah yang dibuat oleh bank Indonesia mengindikasikan tujuh pilar pengembangan dalam memajukan perbankan syariah di Indonesia.
Dari 7 pilar pengembangan menunjukan karakteristik sistem perbankan syariah yang  beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil memberikan alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan bank, serta menonjolkan aspek keadilan dalam bertransaksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam berproduksi, dan menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksi keuangan. Dengan menyediakan beragam produk serta layanan jasa perbankan yang beragam dengan skema keuangan yang lebih bervariatif, perbankan syariah menjadi alternatif sistem perbankan yang kredibel dan dapat dinimati oleh seluruh golongan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.
Sebagai langkah konkrit upaya pengembangan perbankan syariah di Indonesia, maka Bank Indonesia telah merumuskan sebuah Strategi Pengembangan Pasar Perbankan Syariah, sebagai strategi komprehensif pengembangan pasar yg meliputi aspek-aspek strategis, yaitu: Penetapan visi 2010 sebagai industri perbankan syariah terkemuka di ASEAN, pembentukan citra baru perbankan syariah nasional yang bersifat inklusif dan universal, pemetaan pasar secara lebih akurat, pengembangan produk yang lebih beragam, peningkatan layanan, serta strategi komunikasi baru yang memposisikan perbankan syariah lebih dari sekedar bank. Selanjutnya berbagai program konkrit telah dan akan dilakukan sebagai tahap implementasi dari grand strategy pengembangan pasar keuangan perbankan syariah, antara lain adalah sebagai berikut:
Pertama, menerapkan visi baru pengembangan perbankan syariah pada fase I tahun 2008 membangun pemahaman perbankan syariah sebagai Beyond Banking, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.50 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 40%, fase II tahun 2009 menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah paling atraktif di ASEAN, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.87 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 75%. Fase III  tahun 2010 menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah terkemuka di ASEAN, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.124 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 81%.
Kedua, program pencitraan baru perbankan syariah yang meliputi aspek positioning, differentiation, dan branding. Positioning baru bank syariah sebagai perbankan yang saling menguntungkan kedua belah pihak, aspek diferensiasi dengan keunggulan kompetitif dengan produk dan skema yang beragam, transparans, kompeten dalam keuangan dan beretika, teknologi informasi yang selalu up-date dan user friendly, serta adanya ahli investasi keuangan syariah yang memadai. Sedangkan pada aspek branding adalah “bank syariah lebih dari sekedar bank atau beyond banking”.
Bank Indonesia meluncurkan logo iB pada 2 Juli 2007 sebagai logo industri perbankan syariah di Indonesia. Logo ini diharapkan dapat menjadi identitas bagi industri perbankan syariah di Indonesia. Tujuan-tujuan lain dari dibentuknya logo ini, yakni memudahkan masyarakat untuk mengenali layanan syariah di seluruh Indonesia, memberi keyakinan dan rasa nyaman  bagi masyarakat, karena dengan adanya logo berarti produk dan layanan bank sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah (adil, seimbang, menjaga kebaikan sosial, beretika), memberi nilai tambah bagi bank. Dengan memasang logo, berarti telah menjadi bagian dari sistem perbankan syariah Indonesia  yang kokoh, teratur, terpadu dan  terus berkembang.
Ketiga, program pemetaan baru secara lebih akurat terhadap potensi pasar perbankan syariah yang secara umum mengarahkan pelayanan jasa bank syariah sebagai layanan universal atau bank bagi semua lapisan masyarakat dan semua segmen sesuai dengan strategi masing-masing bank syariah.
Keempat, program pengembangan produk yang diarahkan kepada variasi produk yang beragam yang didukung oleh keunikan value yang ditawarkan (saling menguntungkan) dan  dukungan jaringan kantor yang luas dan penggunaan standar nama produk yang mudah dipahami.
Kelima, program peningkatan kualitas layanan yang didukung oleh SDM yang kompeten dan penyediaan teknologi informasi yang mampu memenuhi kebutuhan dan kepuasan nasabah serta mampu mengkomunikasikan produk dan jasa bank syariah kepada nasabah secara benar dan jelas, dengan tetap memenuhi prinsip syariah; dan
Keenam, program sosialisasi dan edukasi masyarakat secara lebih luas dan efisien melalui berbagai sarana komunikasi langsung, maupun tidak langsung (media cetak, elektronik, online/web-site), yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kemanfaatan produk serta jasa perbankan syariah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sistem perbankan syariah yang ingin diwujudkan oleh Bank Indonesia adalah perbankan syariah yang modern, yang bersifat universal, terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Sebuah sistem perbankan yang menghadirkan bentuk-bentuk aplikatif dari konsep ekonomi syariah yang dirumuskan secara bijaksana, dalam konteks kekinian permasalahan yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia, dan dengan tetap memperhatikan kondisi sosio-kultural di dalam mana bangsa ini menuliskan perjalanan sejarahnya. Hanya dengan cara demikian, maka upaya pengembangan sistem perbankan syariah akan senantiasa dilihat dan diterima oleh segenap masyarakat Indonesia sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan negeri.


Tinjauan Perbankan Syariah Pasca Cetak Biru
Meskipun secara sistem, perbankan syariah pasca cetak biru telah menunjukkan kinerja keuangan yang lebih baik, sistem perbankan syariah sementara ini masih memberikan tingkat return yang lebih rendah kepada nasabah dibandingkan dengan yang dapat diberikan oleh perbankan konvensional. Hal ini tentunya perlu dicermati terutama dalam menghadapi era persaingan global dimana pesaing usaha bukan hanya datang dari industri sejenis, akan tetapi juga dari industri lainnya yang memiliki kemampuan untuk memberikan jasa sejenis.
Pengembangan sistem perbankan syariah dapat pula menerapkan strategi ekspansi ‘economies of scale’ dan ‘economies of scope’. Penerapan strategi ‘economies of scale’ dilakukan secara horisontal dengan meningkatkan cakupan pasar melalui aliansi strategis dengan mitra usaha domestik maupun internasional. Penerapan strategi economies of scope dapat dilakukan dengan menambah kelengkapan instrumen transaksi syariah.
Porsi skema pembiayaan bagi hasil dalam transaksi bank syariah perlu ditingkatkan
Salah satu manfaat yang dapat dirasakan oleh sistem perekonomian dalam skala yang lebih luas adalah hadirnya konsep bagi hasil dalam transaksi ekonomi. Namun demikian, sampai saat ini porsi pembiayaan bagi hasil masih sangat rendah.
Selain itu, untuk mencapai hal tersebut, perbankan syariah nasional harus mampu beroperasi sesuai dengan norma/standar keuangan syariah internasional untuk bersaing dalam Pasar Keuangan Syariah Internasional (IIFM). Penerapan Good Corporate Governance dalam perbankan syariah juga sangat diperlukan dalam persaingannya di pasar global. Terutama dalam menyikapi pangsa pasar yang rasional. Dengan demikian perbankan syariah dapat benar benar menjadi implementasi Islam yang kaffah dan merupakan rahmatan lil alamin. InsyaAllah.

Daftar Pustaka

http://www.bi.go.id/web/id/Perbankan/Perbankan+Syariah//
Ilyas,Nasirwan; Arah Kebijakan Pengembangan Perbankan Indonesia,Departemen Perbankan Syariah BI;2012
Rating Bank, Infobank, No 399, Juni 2012.
Suplemen Infobank, Seminar Keuangan Syariah,Juni 2012
Yuliandri (2009) dalam http://woow.blogspot.com/2009/10/perbankan-syariah-pasca-api.html//